Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) IPB baru-baru ini mengadakan Rapat Koordinasi untuk membahas pembangunan Zona Integritas (ZI). Acara ini bertujuan untuk mempercepat pencapaian sasaran reformasi birokrasi, khususnya dalam menciptakan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan pelayanan publik yang prima. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh seluruh pimpinan Departemen di FPIK IPB University sebagai komitmen dalam pecepatan penerapan ZI di tingkat unit kerja.
Pembangunan Zona Integritas di FPIK IPB bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan dan mencegah praktik korupsi. Dengan adanya ZI, diharapkan setiap unit kerja dapat beroperasi secara transparan dan akuntabel, yang pada gilirannya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi.
Dalam upaya mencapai tujuan tersebut, FPIK memiliki beberapa tugas penting, antara lain:
- Pencanangan Unit Kerja: Melaksanakan pencanangan unit kerja menuju wilayah bebas dari korupsi.
- Tim Kerja dan Rencana Kerja: Membangun tim kerja dan menyusun rencana kerja untuk pembangunan ZI WBK (Wilayah Bebas Korupsi).
- Dokumen Pakta Integritas: Melaksanakan penandatanganan dokumen Pakta Integritas oleh seluruh Aparatur Sipil Negara sesuai dengan Permen PANRB No 49/2011.
- Laporan Harta Kekayaan: Menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) 100%, sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan dalam Surat Edaran MENPANRB No 2/2023.
- Tindak Lanjut Pengawasan: Menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pengawasan dari Aparat Pengawasan Internal Pemerintah maupun BPK.
- Akuntabilitas Kinerja: Membangun akuntabilitas kinerja untuk meraih predikat minimal “B”.
- Evaluasi Penilaian Mandiri: Melakukan pengisian Lembar Kerja Evaluasi Penilaian Mandiri Pembangunan ZI.
- Survei Persepsi: Melaksanakan Survei Persepsi Antikorupsi dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan secara berkala setiap bulan.
- Manajemen Risiko: Melaksanakan manajemen risiko unit kerja.
Pembangunan Zona Integritas harus memperhatikan beberapa aspek penting, antara lain:
- Membangun komitmen antara pimpinan dan pegawai dalam membangun ZI.
- Memperhatikan unsur-unsur pengungkit dalam pembangunan ZI.
- Melaksanakan survei mandiri terkait pelayanan publik dan persepsi antikorupsi.
- Mengembangkan inovasi untuk perbaikan pelayanan publik dan pencegahan korupsi.
- Melaksanakan program yang bersinggungan langsung dengan masyarakat atau stakeholder.
- Membuat strategi komunikasi untuk menginformasikan perubahan yang dilakukan kepada masyarakat.
- Melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala atas kemajuan yang dicapai.
Dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi ini, FPIK IPB menunjukkan komitmennya untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik, transparan, dan akuntabel, serta berkontribusi pada reformasi birokrasi yang lebih luas. Diharapkan, langkah-langkah yang diambil dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan fakultas.