Senat Fakultas Perikanan dan ilmu Kelautan IPB

Prof. Dr. Ir. Dietriech G. Bengen, DEA.

Sekretaris Fakultas Perikanan dan ilmu Kelautan IPB

Prof. Dr. Ir. Mulyono S. Baskoro, M.Sc.

Senat FPIK semakin lama semakin diperlukan dalam transformasi institusi, FPIK menjadi institusi pendidikan yang berkualitas dan kompetitif. Di era departemenisasi, hubungan antar depatemen perlu terus di jaga agar tetap kuat, solid, sehingga keluar tetap mencerminkan suatu kesatuan. Oleh karenanya senat FPIK harus menjadi think tank bagi pemikiran-pemikiran dan strategi pengembangan FPIK. 

Anggota Senat Fakultas Perikanan dan Kelautan IPB berjumlah 32 orang terdiri dari 17 Guru Besar, 3 Guru Besar Emeritus, wakil departemen 9 orang dan 7 pejabat Struktural serta Dekan FPIK-IPB. Organ Normatif ini bertanggung jawab kepada seluruh dosen FPIK-IPB.

Anggota Senat mempunyai wewenang untuk memberikan masukan kepada Pimpinan Fakultas dalam menyusun strategi, rencana kerja dan anggaran tahunan, serta menilai hasil kinerja pimpinan fakultas dan dapat berfungsi sebagai badan yang menetapkan kriteria, peraturan serta mekanisme pengangkatan Guru Besar.