Dosen PSP FPIK IPB Sosialisasikan Model Penyelesaian Konflik Perikanan dan Wisata Bahari di Lombok
Dosen PSP FPIK IPB Sosialisasikan Model Penyelesaian Konflik Perikanan dan Wisata Bahari di Lombok
Tim Dosen PSP FPIK IPB University melatih dan mensosialisasikan model ICOFISH-MT kepada kalangan nelayan, pelaku wisata, dan masyarakat di Desa Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur, NTB. Model ICOFISH-MT yang merupakan kepanjangan dari integration of coastal fisheries management and marine tourism membantu penyelesaian konflik dengan cara membangun sinergi/integrasi pada kegiatan-kegiatan yang cenderung berseberangan. Kegiatan sosialisasi ini merupakan rangkaian dari kegiatan Dosen Pulang Kampung (Dospulkam) DPMA IPB University tahun 2025. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 3 Juli 2025, dan hari berikutnya dilakukan kunjungan lapang penyelesaian konflik perikanan dan wisata bahari.
Menurut Dr. Mustaruddin (Ketua Tim Dospulkam), penyelesaian konflik menggunakan model ICOFISH-MT terbagi atas empat tahapan, yaitu: (a) edukasi resolusi berdasarkan tipologi konflik yang terjadi, (b) analisis potensi sinergi/integrasi kegiatan perikanan dan wisata bahari yang berseberangan, (c) penyusunan skema kerjasama (penyertaan aset, modal, aktivitas kunci, manajemen, dan jangka waktunya), dan (d) perancangan bentuk peran yang bisa dilakukan oleh nelayan, pelaku wisata, keluarga nelayan/pelaku wisata, dan masyarakat pada kegiatan-kegiatan yang disinergikan. Melalui empat tahapan tersebut, konflik yang ada dapat terselesaikan tanpa mendestruksikan kegiatan dari salah satu pihak yang berkonflik. Bahkan para pihak mengkolaborasi kegiatan mereka sehingga saling menguatkan dan menguntungkan. Hal ini sangat cocok bagi lokasi karena sektor perikanan dan pariwisata merupakan dua sektor unggulan di Kabupaten Lombok Timur dan Propinsi NTB.
Terkait resolusi konflik, ada lima teknik resolusi yang ditawarkan, yaitu konsiliasi, mediasi, negosiasi, arbitrase, dan ligitasi. Bentuk peran dan sinergi yang bisa dilakukan tatkala integrasi kegiatan perikanan dan wisata bahari dilakukan, diantaranya adalah nelayan menjadi pemandu wisata saat tidak melaut, aktivitas pendaratan ikan di pelabuhan yang juga menjadi destinasi wisata, wisata kuliner mempekerjakan keluarga nelayan dan pelaku wisata, kapal nelayan yang merangkap sebagai kapal wisata, perawatan spot wisata memancing dibantu oleh nelayan dan nelayan dapat menangkap ikan di spot pada saat tidak dikunjungi wisatawan. Pada akhir kegiatan, dibentuk Lembaga Pengelola ICOFISH-MT yang nantinya menaungi kegiatan perikanan dan wisata bahari yang diintegrasikan, sekaligus menjadi penengah jika konflik serupa terjadi lagi di kemudian hari. Kegiatan ini juga melibatkan mitra dari UPT Pelabuhan dan Kelompok Pemuda Masbagik, Kabupaten Lombok Timur.

