FPIK BEROMBAK menuju Pembangunan Zona Integritas

FPIK BEROMBAK menuju Pembangunan Zona Integritas
Jumat, 7 Maret 2024, bertempat di Ruang Diskusi Senat FPIK, Tim ZI FPIK melaksanakan bimbingan teknis dalam rangka pengisian Lembar Kinerja Evaluasi Zona Integritas (LKE ZI) yang didamping oleh tim Kantor Audit Internal IPB (KAI IPB). Dekan FPIK (Prof. Dr. Ir. Fredinan Yulianda, M.Sc) dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan Zona Integritas di FPIK diharapkan dapat menjadikan FPIK sebagai unit kerja yang berintegritas, anti korupsi dan memberikan pelayanan prima untuk civitas akademika, mitra dan masyarakat. Kepala KAI IPB yang diwakili oleh Widaryanti, S.Pi M.M (Kepala Bidang Audit Sumberdaya) Pembangunan Zona Integritas di IPB adalah menindaklanjuti keputusan Menteri DIKBUDRISTEK yang menetapkan seluruh unit kerja (salah satunya seluruh fakultas pada Universitas/Institut Negeri) di lingkungan Kemendikbudristek dalam Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dari korupsi (per tahun 2023) KEPMENDIKBUDRISTEK NO 228/O/2023).
Bimbingan teknis ini dihadiri oleh hampir seluruh anggota Tim ZI FPIK IPB, mencerminkan komitmen yang tinggi dalam mendukung upaya pembangunan Zona Integritas di lingkungan FPIK. Selama kegiatan berlangsung, tim KAI IPB memberikan panduan dan arahan teknis yang mendalam terkait pengisian Lembar Kinerja Evaluasi Zona Integritas (LKE ZI). Proses bimbingan ini mencakup penjelasan detail mengenai setiap indikator kinerja, strategi pemenuhan dokumen pendukung, serta penguatan bukti implementasi untuk memenuhi standar penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Diskusi yang berlangsung juga membuka ruang tanya jawab yang interaktif, di mana anggota tim ZI FPIK secara aktif mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait tantangan yang dihadapi dalam penerapan prinsip-prinsip Zona Integritas. Pendampingan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman tim ZI FPIK dalam menyusun LKE ZI dengan lebih terstruktur dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga FPIK dapat meraih predikat WBK dan menjadi contoh dalam penerapan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel di lingkungan akademik.


