Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (DKPKP) Provinsi DKI Jakarta bersama Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) IPB University berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan perairan dan ekosistem laut DKI Jakarta. Hal ini dianggap penting karena ketahanan pangan masa mendatang ditentukan oleh pengelolaan ekosistem laut yang berkelanjutan. Pada tanggal 1 Februari 2024, FPIK IPB University dan DKPKP DKI Jakarta berdiskusi untuk menentukan langkah strategis dalam peningkatan upaya kelestarian ekosistem laut di DKI Jakarta. Dalam rapat tersebut, membahas rencana pelaksanaan kajian ilmiah terkait penetapan kawasan konservasi perairan di DKI Jakarta.

Kajian yang dimaksud akan dijadikan sebagai landasan ilmiah dalam penetapan kawasan konservasi perairan oleh Pemerintah Pusat. Penetapan kawasan konservasi perairan ditargetkan pada kawasan perairan Kelupauan Seribu, DKI Jakarta. Tujuan dari penetapan kawasan konservasi perairan ini adalah untuk menjamin kesinambungan sumber daya perairan, menjaga keanekaragaman hayati, dan menjamin kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada perairan tersebut. Selain itu, kawasan konservasi perairan juga digunakan untuk tujuan riset dan pendidikan, serta dapat digunakan sebagai tempat wisata alam yang aman dan terjaga.